Kamis, 26 Mei 2016

Makalah Sistem Pendidikan - Perbandingan Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan sebagai suatu proses yang banyak menentukan corak dan kualitas kehidupan individu dan masyarakat, tidak mengherankan apabila semua pihak memandang pendidikan sebagai wilayah strategis bagi kehidupan manusia sehingga program-program dan proses yang ada di dalamnya dapat dirancang, diatur, dan diarahkan sedemikian rupa untuk mendapatkan output yang diinginkan. Ini yang menjadi salah satu alasan mengapa suatu negara sangat peduli dan menyediakan anggaran dalam jumlah yang besar untuk pendidikan. Sistem kependidikan pada hakikatnya adalah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidup yang ideal itulah tercermin dalam pola dan sistem kependidikan dalam suatu negara.
Sistem kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama sebangun dengan cita-cita yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri. Pada makalah ini akan membahas tentang faktor- faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan suatu negara.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana penjelasan dari pengertian sistem pendidikan ?
2.      Bagaimana hubungan negara dengan pendidikan ?
3.      Bagaimana penjelasan faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan secara langsung ?
4.      Bagaimana penjelasan faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan secara tidak langsung ?


C.    Tujuan Pembahasan Masalah
1.      Untuk mengetahui penjelasan dari pengertian sistem pendidikan.
2.      Untuk mengetahui hubungan negara dengan pendidikan.
3.      Untuk mengetahui penjelasan faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan secara langsung.
4.      Untuk mengetahui penjelasan faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan secara tidak langsung.

D.    Batasan Masalah
Dalam makalah ini, kami hanya mencantumkan atau membahas tentang pengertian sistem pendidikan, hubungan negara dengan pendidikan, faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.


















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sistem Pendidikan
Istilah sistem berasal dari bahasa yunani “systema” yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan  secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Menurut Zahara Idris Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsusr-unsur  sebagai sumber yang mempunyai  hubungan fungsional yang teratur, tidak secara acak yang salaing membantu untuk mencapi suatu hasil (Product). Contoh tubuh manusia merupakan satu jaringan daging, otak, urat-urat, dll yang komponen mempunyai fungsi masing-masing yang satu dengan  yang lain  satu sama lain saling berkaitan sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Dengan sistilah lain dapat di katakan bahwa sistem pendidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sdam lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama dengan cita-cita yang di perjuangkan oleh masyarakat itu sendiri.[1]

B.     Hubungan Antara Negara dan Pendidikan
Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam sistem pendidikan suatu negara. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.
Secara ontologis, relasi negara dan warga negaranya merupakan kajian dari disiplin ilmu politik dan ilmu administrasi negara. Salah satu teori negara yang umum adalah teori hukum alam dari Thomas Hobbes dan  John Locke. Menurut teori hukum alam, bahwa negara itu lahir karena adanya kesepakatan dari masing-masing individu, atau kelompok, atau suku untuk membentuk suatu organisasi besar yang mengurusi kepentingan-kepentingan bersama. Masing masing individu, dan kelompok, dan suku tersebut akan menyerahkan sebahagian dari hak-hak dan kewenangannya (dibidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain) kepada organisasi besar tersebut, dan sebagai kompensasinya, maka individu, keluarga, kelompok, atau suku tersebut mendapat perlindungan dari negara atau organisasi tersebut. Penyerahan sebahagian hak di bidang pendidikan dan kebudayaan, membawa implikasi bahwa warga mesti patuh pada aturan bersama (kontrak yang telah disepakati), dalam ikhtiarnya untuk belajar, mengembangkan dan memajukan dirinya.
Dalam kehidupan modern sekarang, eksistensi negara telah menjadi fakta yang ada di berbagai belahan bumi dengan berbagai macam bentuk kontrak atau hukum yang mengatur warganya. Setiap orang sejak lahir dan selama hidupnya, telah membagi dan menyerahkan sebagian hak dan hajatnya di bidang pendidikan (dan tidak hanya terbatas pada urusan pendidikan) kepada negara. Dan pada sudut pandang lain, bahwa negara secara an-sich telah menjadi suatu entitas yang bertanggung jawab dan memegang wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepada warganya dan dalam rangka memenuhi hajad wargaya di bidang pendidikan..
Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan warganya, adalah sebagai berikut: Pertama, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan  urusan pendidikan secara layak dan memadai. Dalam konteks ini, negara diasumsikan sebagai organisasi yang besar dan kuat sehingga mempunyai sumberdaya yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang layak dan memadai. Disisi lain, warga negara diasumsikan sebagai tidak berdaya karena sebab-sebab tertentu. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara yang baru melepaskan diri dari jajahan bangsa lain, sehingga kondisi ekonomi rakyatnya berada pada garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, negara menyediakan pendidikan kepada seluruh rakyatnya secara merata. Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga-negaranya tanpa pandang bulu. Dalam perspektif kepentingan negara penyediaan jasa pendidikan oleh negara  kepada rakyatnya adalah logis, karena negara yang baru merdeka, memerlukan rakyat sebagai salah satu persyaratan dari eksistensinya.
Kedua, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang. Pada alasan kedua, negara diasumsikan sebagai  suatu organisasi yang dilengkapi dengan pengurus (eksekutif) yang cerdas dan unggul. Pengurus (eksekutif) ini bertugas memobilisir warganya atau anggotanya melalui serangkaian gerakkan penyadaran untuk  mengikuti pendidikan. Contoh dari kondisi seperti ini adalah pada negara-negara berkembang. Negara perlu mengkampanyekan pentingnya pendidikan dan pembebasan buta huruf/aksara (illiteracy) bagi warganya.
Alasan Ketiga adalah, bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya. Negara memandang warganya sebagai sumber daya  potensial yang mesti dikembangkan dalam rangka meningkatkan  posisi, harkat, dan martabat negara di tengah pergaulan internasional. Warga negara yang kuat, berani, ulet dan terampil, dan kreatif sangat diperlukan dalam rangka menghadapi pesaing-pesaing dari negara lain. Dalam hal seperti ini, maka negara dapat saja mewajibkan warganya untuk mengikuti pendidikan dalam rangka mencipta sumberdaya yang unggul dan berkualitas. Pendidikan menjadi hal wajib bagi setiap warga-negaranya. Contoh dari kondisi ini adalah pada negara maju dan negara berkembang. Negara menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung terciptanya sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas sebagai human capital dalam pembangunan.
Pada negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia), keberadaan institusi di luar negara seperti paguyuban, organisasi, dan kelompok-kelompok yang terikat oleh persamaan kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat. Kelompok ini mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas. Perannya sangat signifikan dalam membantu negara menyelesaikan masalah pembangunan. Dalam ilmu politik kelompok tersebut dikenal dengan istilah masyarakat warga, masyarakat sipil, atau masyarakat madani. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka membangun fasilitas dan infrastruktur ekonomi dan budaya dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini melahirkan titik singgung antara masyarakat sipil dengan negara, dan antara masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya dalam urusan publik.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka ada dua bentuk hubungan yang sangat dominan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bentuk hubungan negara dengan warganya (civil society), dan bentuk hubungan antara sesama warga (civil society). Bentuk hubungan tersebut mesti terbangun dan terpelihara secara baik, dalam tatanan keseimbangan yang dibina secara dinamis. Jika tidak ada keseimbangan, maka yang lahir adalah ketidak adilan, anarkisme, dan otoriter atau totaliterianisme.

C.    Faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Langsung
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa “pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/ sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/ jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas”. Selanjutnya dijelaskan bahwa setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan pengaruh mempengaruhi.
Dalam aktivitas pendidikan ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi pendidikan dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Keenam faktor pendidikan tersebut meliputi:
1.      Faktor tujuan
Dalam praktek pendidikan, baik lingkungan keluarga, disekolah maupun dimasyarakat luas, banyak sekali tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat dicapai oleh peserta didiknya.
2.       Faktor pendidik
Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan negara.
3.      Faktor peserta didik
Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini dengan makin cepatnya perubahan sosial, dan berkat penemuan teknologi, maka komunikasi antar manusia berkembang amat cepat. Peserta didik dalam usia dan tingkat kelas yang sama bisa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda.
4.      Faktor isi/materi pendidikan
Yang dimaksud dalam arti/materi pendidikan adalah segala sesuatu oleh pendidik langsung diberikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
5.      Faktor metode pendidikan
Metode adalah cara yang didalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Untuk menentukan apakah sebuah metode dapat disebut baik diperlukan patokan yang bersumber pada beberapa faktor. Faktor yang menentukan adalah tujuan yang akan dicapai.
6.      Faktor situasi lingkungan
Situasi lingkungan mempengaruhi proses dan hasil pendiidkan. Situasi lingkungan ini meliputi lingkungan fisis, lingkungan teknis dan lingkungan sosio-kultural.[2]

D.    Faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Tidak Langsung
Frederich harbison dan Charles A Myers dalam bukunya yang berjudul “Education Man power and Economic Growth Stategis of Human Resource Development” mengemukakan beberapa factor-faktor yang mempengaruhi system pendidikan adalah sebagai berikut:
1.       Factor historis
Menurut Harbison dan Mayer, factor sejarah pertumbukan masyarakt ditentukan oleh tiga hal yang saling berkaitan, yaitu pendidikan, kemampuan manusia dan pertumbuhan ekonomi. Atas pembagian di atas, harbison dan mayer mem bagi Negara-negara di dunia ini menjadi empat tingkat pertumbuhan sebagai berikut:
a.       Negara yang belum berkembang (Saudi Arabia, Ethiopia, Sudan dan Afganistan)
b.      Negara-Negara yang sebagian bidang kehidupannya telah mengalami kemajuan. Seperti Libia, Tunisia, Libanon, Pakistan, Irak dan sebagainya.
c.       Negara-Negara yang sedang mengalami setengah kemajuan. Seperti India, Mesir, Yugoslavia dan sebagainya.
d.      Negara-Negara yang telah mengalami kemajuan. Seperti Prancis,Inggris, Denmark dan sebagainya.
2.      Factor geografis
Manusia atau bangsa hidup di suatu lingkungan alam tertentu yang berbeda-beda situasi dan kondisi alamiahnya. Maka berbeda pula tuntutan hidup akibat pengaruh factor geografis, dan itu juga mempengaruhi system pendidikan yang diperlukan di Negara-negara yang berssangkutan. Pengaruh tersebur terlihat dari dua aspek yaitu:
a.       Aspek klimatologis atau iklim
b.      Aspek lingkungan alam dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya
3.      Faktor kehidupan ekonomi
Faktor ekonomi sangat erat kaitannya dengan factor geografis, sebab pembangunan ekomoni suatu Negara bergantung pada factor geografis, oleh karena factor geografis mengandung sumber kekuatan baik yang berupa modal materil maupun modal dasar mental spiritual penduduknya.
Sesungguhnya pembangunan di bidang ekonomi merupakan refleksi dari kombinasi antara sunber kemampuan manusia alam sekitar dan system kemasyarakatan serta kebudayaannya. Kombinasi dari ketiga unsure ini sangat bertumpu pada factor geografis dimana proses kehidupan sehari-hari manusia berada dalam lingkupnya.
4.      Politik Nasional
Antara ekonomi dan politik hampir tak dapat dipisahkan, karena pembangunan ekonomi memerlukan politik yang stabil, sedang stabilitas politik juga memerlukan stabilitas ekonomi, satu sama lain saling pengaruh-mempengaruhi dan saling memperkokoh.
Bilamana dalam suatu Negara kehidupan politiknya sedang kacau, mustahil dapat diciptakan suatu keseimbangan yang serasi di dalam system pendidikan. Politik Negara merupakan kompas yang harus dijadikan pedoman dalam langkah-langkah pengelolaanya.
5.      Faktor kehidupan agama
Agama yang dipeluk oleh rakyat suatu Negara menduduki tempat penting dalam system kehidupan masyarakat. Mengingat peran dan pengaruh agama dalam kehidupan masyarakat di suatu Negara, maka jika dikaitkan dengan system pendidikan yang dikembangkan dalam suatu msyarakat, dapat menimbulkan dampak seperti, di Negara yang menindas kehadupan beragama secara mutlak menguasai system pendidikan.
6.      Faktor kesukuan
Pengaruh kesukuan di beberapa Negara terhadap system pendidikan menyebabkan timbulnya pemisahan dan perpecahan kehidupan masyarakat atau bangsa kedalam golongan-golongan yang saling berkonrontasi antara satu sam lain. Di beberapa Negara seperti amerika perbedaan warna kulit menyebabkan pemisahan sistem pendidikan yang dapat menimbulkan sentiment rasialis.
7.      Tingkat kemajuan peradaban
Setiap Negara atau bangsa di dunia ini memiliki kemampuan yang berbeda dalam membangun dirinya sendiri untuk memcapai tingkat kemajuan peradaban bangsa itu sendiri. Namun ada tiga factor utama yang menjadi modal dasar kemajuan itu yaitu:
a.       Kemampuan manusia sendiri
b.      Tingkat pendidikan
c.       Pertumbuhan sisitem kelembagaan masyarakat.[3]

Faktor-faktor di luar sistem pendidikan yang memiliki pengaruh kuat terhadap penyelenggaraan pendidikan tersebut oleh Issac Leon Kandel disebut sebagai intangible factors, seperti latar belakang sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, ideologi, agama, sejarah, pandangan hidup, keyakinan, orientasi nilai sertapemikiran-pemikiran hasil keputusan dari beberapa konfernsi internasional tentang pendidikan. Faktor-faktor intangible tadi penting untuk dipelajari selain mempelajari sistem pendidikan yang ada dalam suatu negara-bangsa. Hal ini dilakukan rangka untuk lebih bisa mengerti dan memahami tentang potret penyelenggaraan sistem pendidikan dalam suatu negara-bangsa tersebut.[4]








BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.      Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsusr-unsur  sebagai sumber yang mempunyai  hubungan fungsional yang teratur, tidak secara acak yang salaing membantu untuk mencapi suatu hasil (Product). Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha.
2.      Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam sistem pendidikan suatu negara. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.
3.      Faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Langsung yaitu meliputi:
·         Faktor tujuan
·         Faktor pendidik
·         Faktor peserta didik
·         Faktor isi/materi pendidikan
·         Faktor metode pendidikan
·         Faktor situasi lingkungan
4.      Faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Tidak Langsung sebagai berikut: Faktor historis, Faktor geografis, Faktor kehidupan ekonomi, Politik Nasional, Faktor kehidupan agama, Faktor kesukuan, Tingkat kemajuan peradaban.

B.     SARAN
1.      Kepada Pendidik
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, para pendidik hendaknya lebih banyak memotivasi para peserta didik agar bersemangat dalam menimba ilmu.
2.      Kepada peserta didik
Begitu banyak jasa dan upaya pendidik dalam mendidik para peserta didik agar menjadi orang yang mengerti, hendaknya para peserta didik sadar akan pentingnya pendidikan. Sehingga antara pendidik dan peserta didik mempunyai hubungan timbal balik.
3.      Kepada pembaca 
Kepada para pembaca hendaknya dapat mengambil hikmah dari makalah yang telah dibuat oleh penulis. Sehingga kritik dan saran dapat disampaikan kepada penulis guna memperbaiki penulisan selanjutnya.


















DAFTAR RUJUKAN

Arifin,  Ilmu Perbandingan Pendidikan, Jakarta:Golden Terayon Press, 1986.
Assegaf,Abd. Rachman, Internasionalisasi Pendidikan, Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Barnadib, Imam, Pendidikan Perbandingan  Cet III, Yogyakarta: Andi Offset, 1994.

SUMBER INTERNET :



[1]Arifin,  Ilmu Perbandingan Pendidikan, Jakarta:Golden Terayon Press, 1986, hlm. 108.
[2]Abd. Rachman Assegaf, Internasionalisasi Pendidikan , Yogyakarta: Gama Media, 2003, hlm. 20.
[4]Imam Barnadib, Pendidikan Perbandingan  Cet III, Yogyakarta: Andi Offset, 1994, hlm. 28.

Tidak ada komentar: