BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan sebagai suatu proses yang
banyak menentukan corak dan kualitas kehidupan individu dan masyarakat, tidak
mengherankan apabila semua pihak memandang pendidikan sebagai wilayah strategis
bagi kehidupan manusia sehingga program-program dan proses yang ada di dalamnya
dapat dirancang, diatur, dan diarahkan sedemikian rupa untuk mendapatkan output
yang diinginkan. Ini yang menjadi salah satu alasan mengapa suatu negara sangat
peduli dan menyediakan anggaran dalam jumlah yang besar untuk pendidikan. Sistem kependidikan pada
hakikatnya adalah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan
nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk
dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka
mengejar cita-cita hidup yang ideal itulah tercermin dalam pola dan sistem
kependidikan dalam suatu negara.
Sistem
kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang
saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan
masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang
sama sebangun dengan cita-cita yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri.
Pada makalah ini akan membahas tentang faktor- faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan
suatu negara.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana penjelasan dari pengertian sistem
pendidikan ?
2. Bagaimana hubungan negara dengan pendidikan ?
3. Bagaimana penjelasan faktor yang mempengaruhi
sistem pendidikan secara langsung ?
4. Bagaimana penjelasan faktor yang mempengaruhi
sistem pendidikan secara tidak langsung ?
C.
Tujuan Pembahasan Masalah
1. Untuk mengetahui penjelasan dari pengertian
sistem pendidikan.
2. Untuk mengetahui hubungan negara dengan pendidikan.
3. Untuk mengetahui penjelasan faktor yang
mempengaruhi sistem pendidikan secara langsung.
4. Untuk mengetahui penjelasan faktor yang
mempengaruhi sistem pendidikan secara tidak langsung.
D.
Batasan Masalah
Dalam makalah ini, kami hanya mencantumkan atau
membahas tentang pengertian sistem pendidikan, hubungan negara dengan
pendidikan, faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sistem Pendidikan
Istilah sistem berasal dari bahasa yunani “systema” yang berarti sehimpunan bagian atau
komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu
keseluruhan. Menurut Zahara Idris Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas
komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsusr-unsur sebagai sumber
yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak secara acak yang
salaing membantu untuk mencapi suatu hasil (Product). Contoh tubuh manusia
merupakan satu jaringan daging, otak, urat-urat, dll yang komponen mempunyai fungsi
masing-masing yang satu dengan yang lain satu sama lain saling
berkaitan sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur masukan, unsur
proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Dengan sistilah lain dapat di
katakan bahwa sistem pendidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari
bagian-bagian yang saling berkaitan satu sdam lain dalam rangka melaksanakan
proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama dengan
cita-cita yang di perjuangkan oleh masyarakat itu sendiri.[1]
B. Hubungan Antara Negara dan Pendidikan
Ada tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam sistem pendidikan
suatu negara. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator
dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai
pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik,
kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal
dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai
instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih
baik yang berbudaya dan beradab.
Secara ontologis, relasi negara dan warga negaranya merupakan kajian dari
disiplin ilmu politik dan ilmu administrasi negara. Salah satu teori negara
yang umum adalah teori hukum alam dari Thomas Hobbes dan John
Locke. Menurut teori hukum alam, bahwa negara itu lahir karena adanya
kesepakatan dari masing-masing individu, atau kelompok, atau suku untuk
membentuk suatu organisasi besar yang mengurusi kepentingan-kepentingan
bersama. Masing masing individu, dan kelompok, dan suku tersebut akan
menyerahkan sebahagian dari hak-hak dan kewenangannya (dibidang ekonomi,
pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain) kepada organisasi besar tersebut, dan
sebagai kompensasinya, maka individu, keluarga, kelompok, atau suku tersebut
mendapat perlindungan dari negara atau organisasi tersebut. Penyerahan
sebahagian hak di bidang pendidikan dan kebudayaan, membawa implikasi bahwa
warga mesti patuh pada aturan bersama (kontrak yang telah disepakati),
dalam ikhtiarnya
untuk belajar, mengembangkan dan
memajukan dirinya.
Dalam kehidupan modern sekarang, eksistensi negara telah menjadi fakta yang
ada di berbagai belahan bumi dengan berbagai macam bentuk kontrak atau hukum
yang mengatur warganya. Setiap orang sejak lahir dan selama hidupnya, telah
membagi dan menyerahkan sebagian hak dan hajatnya di bidang pendidikan (dan
tidak hanya terbatas pada urusan pendidikan) kepada negara. Dan pada sudut
pandang lain, bahwa negara secara an-sich telah menjadi suatu entitas yang
bertanggung jawab dan memegang wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan
kepada warganya dan dalam rangka memenuhi hajad wargaya di bidang pendidikan..
Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan
warganya, adalah sebagai berikut: Pertama, warga-negara, sebagian
atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan
urusan pendidikan secara layak dan
memadai. Dalam konteks ini, negara diasumsikan sebagai organisasi yang besar
dan kuat sehingga mempunyai sumberdaya yang diperlukan bagi terselenggaranya
pendidikan yang layak dan memadai. Disisi lain, warga negara diasumsikan sebagai
tidak berdaya karena sebab-sebab tertentu. Contoh dari kondisi seperti ini adalah
pada negara yang baru melepaskan diri dari jajahan bangsa lain, sehingga
kondisi ekonomi rakyatnya berada pada garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti
ini, negara menyediakan pendidikan kepada seluruh rakyatnya secara merata.
Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga-negaranya tanpa pandang bulu. Dalam
perspektif kepentingan negara penyediaan jasa pendidikan oleh negara
kepada rakyatnya adalah logis, karena negara yang baru merdeka, memerlukan
rakyat sebagai salah satu persyaratan dari eksistensinya.
Kedua, warga-negara,
sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya
pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang.
Pada alasan kedua, negara diasumsikan sebagai suatu organisasi yang
dilengkapi dengan pengurus (eksekutif) yang cerdas dan unggul. Pengurus
(eksekutif) ini bertugas memobilisir warganya atau anggotanya melalui
serangkaian gerakkan penyadaran untuk mengikuti pendidikan. Contoh dari
kondisi seperti ini adalah pada negara-negara berkembang. Negara perlu
mengkampanyekan pentingnya pendidikan dan pembebasan buta huruf/aksara
(illiteracy) bagi warganya.
Alasan Ketiga adalah, bahwa negara
memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya. Negara memandang
warganya sebagai sumber daya potensial yang mesti dikembangkan dalam
rangka meningkatkan posisi, harkat, dan martabat negara di tengah
pergaulan internasional. Warga negara yang kuat, berani, ulet dan terampil, dan
kreatif sangat diperlukan dalam rangka menghadapi pesaing-pesaing dari negara
lain. Dalam hal seperti ini, maka negara dapat saja mewajibkan warganya untuk
mengikuti pendidikan dalam rangka mencipta sumberdaya yang unggul dan
berkualitas. Pendidikan menjadi hal wajib bagi setiap warga-negaranya. Contoh
dari kondisi ini adalah pada negara maju dan negara berkembang. Negara
menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung terciptanya
sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas sebagai human
capital dalam pembangunan.
Pada negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia), keberadaan institusi
di luar negara seperti paguyuban, organisasi, dan kelompok-kelompok yang
terikat oleh persamaan kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya tumbuh dan
berkembang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat.
Kelompok ini mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas. Perannya sangat
signifikan dalam membantu negara menyelesaikan masalah pembangunan. Dalam ilmu
politik kelompok tersebut dikenal dengan istilah masyarakat warga, masyarakat
sipil, atau masyarakat madani. Lembaga-lembaga tersebut mempunyai kemampuan dan
sumberdaya untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, sosial dan pendidikan. Mereka
membangun fasilitas dan infrastruktur ekonomi dan budaya dengan kemampuan yang
dimilikinya. Hal ini melahirkan titik singgung antara masyarakat sipil dengan
negara, dan antara masyarakat sipil dengan masyarakat sipil lainnya dalam
urusan publik.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka ada dua bentuk hubungan yang sangat
dominan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni bentuk hubungan
negara dengan warganya (civil society), dan bentuk hubungan antara sesama warga (civil society). Bentuk hubungan tersebut mesti terbangun dan terpelihara secara baik,
dalam tatanan keseimbangan yang dibina secara dinamis. Jika tidak ada
keseimbangan, maka yang lahir adalah ketidak adilan, anarkisme, dan otoriter
atau totaliterianisme.
C.
Faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Langsung
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa “pendidikan merupakan
suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/ sasaran pendidikan, peserta didik,
pengelola pendidikan, struktur/ jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas”. Selanjutnya dijelaskan
bahwa setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan pengaruh
mempengaruhi.
Dalam aktivitas pendidikan ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk
pola interaksi atau saling mempengaruhi pendidikan dengan segala kemampuan dan
keterbatasannya. Keenam faktor pendidikan tersebut meliputi:
1. Faktor tujuan
Dalam praktek
pendidikan, baik lingkungan keluarga, disekolah maupun dimasyarakat luas,
banyak sekali tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat
dicapai oleh peserta didiknya.
2. Faktor pendidik
Guru sebagai pendidik
menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua,
masyarakat dan negara.
3. Faktor peserta didik
Dalam pendidikan
tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya
menerima informasi dari orang dewasa. Kini dengan makin cepatnya perubahan
sosial, dan berkat penemuan teknologi, maka komunikasi antar manusia berkembang
amat cepat. Peserta didik dalam usia dan tingkat kelas yang sama bisa memiliki
profil materi pengetahuan yang berbeda-beda.
4. Faktor isi/materi
pendidikan
Yang dimaksud dalam
arti/materi pendidikan adalah segala sesuatu oleh pendidik langsung diberikan
kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
5. Faktor metode
pendidikan
Metode adalah cara yang
didalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Untuk menentukan apakah
sebuah metode dapat disebut baik diperlukan patokan yang bersumber pada
beberapa faktor. Faktor yang menentukan adalah tujuan yang akan dicapai.
6. Faktor situasi
lingkungan
Situasi lingkungan
mempengaruhi proses dan hasil pendiidkan. Situasi lingkungan ini meliputi
lingkungan fisis, lingkungan teknis dan lingkungan sosio-kultural.[2]
D.
Faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Tidak Langsung
Frederich
harbison dan Charles A Myers dalam bukunya yang berjudul “Education Man power and Economic Growth Stategis of Human Resource
Development” mengemukakan beberapa factor-faktor yang
mempengaruhi system pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Factor historis
Menurut
Harbison dan Mayer, factor sejarah pertumbukan masyarakt ditentukan oleh tiga
hal yang saling berkaitan, yaitu pendidikan, kemampuan manusia dan pertumbuhan ekonomi.
Atas pembagian di atas, harbison dan mayer mem bagi Negara-negara di dunia ini
menjadi empat tingkat pertumbuhan sebagai berikut:
a.
Negara yang
belum berkembang (Saudi Arabia, Ethiopia, Sudan dan Afganistan)
b.
Negara-Negara
yang sebagian bidang kehidupannya telah mengalami kemajuan. Seperti Libia,
Tunisia, Libanon, Pakistan, Irak dan sebagainya.
c.
Negara-Negara
yang sedang mengalami setengah kemajuan. Seperti India, Mesir, Yugoslavia dan
sebagainya.
d.
Negara-Negara
yang telah mengalami kemajuan. Seperti Prancis,Inggris, Denmark dan sebagainya.
2.
Factor
geografis
Manusia atau
bangsa hidup di suatu lingkungan alam tertentu yang berbeda-beda situasi dan
kondisi alamiahnya. Maka berbeda pula tuntutan hidup akibat pengaruh factor
geografis, dan itu juga mempengaruhi system pendidikan yang diperlukan di
Negara-negara yang berssangkutan. Pengaruh tersebur terlihat dari dua aspek
yaitu:
a.
Aspek
klimatologis atau iklim
b.
Aspek
lingkungan alam dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya
3.
Faktor
kehidupan ekonomi
Faktor ekonomi sangat erat kaitannya dengan factor geografis, sebab
pembangunan ekomoni suatu Negara bergantung pada factor geografis, oleh karena
factor geografis mengandung sumber kekuatan baik yang berupa modal materil
maupun modal dasar mental spiritual penduduknya.
Sesungguhnya
pembangunan di bidang ekonomi merupakan refleksi dari kombinasi antara sunber
kemampuan manusia alam sekitar dan system kemasyarakatan serta kebudayaannya.
Kombinasi dari ketiga unsure ini sangat bertumpu pada factor geografis dimana
proses kehidupan sehari-hari manusia berada dalam lingkupnya.
4.
Politik
Nasional
Antara
ekonomi dan politik hampir tak dapat
dipisahkan, karena pembangunan ekonomi memerlukan politik yang stabil, sedang
stabilitas politik juga memerlukan
stabilitas ekonomi, satu sama lain saling pengaruh-mempengaruhi dan saling
memperkokoh.
Bilamana
dalam suatu Negara kehidupan politiknya sedang kacau, mustahil dapat diciptakan
suatu keseimbangan yang serasi di dalam system pendidikan. Politik Negara
merupakan kompas yang harus dijadikan pedoman dalam langkah-langkah
pengelolaanya.
5.
Faktor
kehidupan agama
Agama yang
dipeluk oleh rakyat suatu Negara menduduki tempat penting dalam system
kehidupan masyarakat. Mengingat peran dan pengaruh agama dalam kehidupan
masyarakat di suatu Negara, maka jika dikaitkan dengan system pendidikan yang
dikembangkan dalam suatu msyarakat, dapat menimbulkan dampak seperti, di Negara
yang menindas kehadupan beragama secara mutlak menguasai system pendidikan.
6.
Faktor
kesukuan
Pengaruh
kesukuan di beberapa Negara terhadap system pendidikan menyebabkan timbulnya
pemisahan dan perpecahan kehidupan masyarakat atau bangsa kedalam
golongan-golongan yang saling berkonrontasi antara satu sam lain. Di beberapa
Negara seperti amerika perbedaan warna kulit menyebabkan pemisahan sistem
pendidikan yang dapat menimbulkan sentiment rasialis.
7.
Tingkat
kemajuan peradaban
Setiap
Negara atau bangsa di dunia ini memiliki kemampuan yang berbeda dalam membangun
dirinya sendiri untuk memcapai tingkat kemajuan peradaban bangsa itu sendiri.
Namun ada tiga factor utama yang menjadi modal dasar kemajuan itu yaitu:
a.
Kemampuan
manusia sendiri
b.
Tingkat
pendidikan
c.
Pertumbuhan
sisitem kelembagaan masyarakat.[3]
Faktor-faktor di luar
sistem pendidikan yang memiliki pengaruh kuat terhadap penyelenggaraan
pendidikan tersebut oleh Issac Leon Kandel disebut sebagai intangible
factors, seperti latar belakang sosial, ekonomi, politik, kebudayaan,
ideologi, agama, sejarah, pandangan hidup, keyakinan, orientasi nilai
sertapemikiran-pemikiran hasil keputusan dari beberapa konfernsi internasional
tentang pendidikan. Faktor-faktor intangible tadi penting untuk
dipelajari selain mempelajari sistem pendidikan yang ada dalam suatu
negara-bangsa. Hal ini dilakukan rangka untuk lebih bisa mengerti dan memahami
tentang potret penyelenggaraan sistem pendidikan dalam suatu negara-bangsa
tersebut.[4]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Sistem adalah satu
kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau
unsusr-unsur sebagai sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang
teratur, tidak secara acak yang salaing membantu untuk mencapi suatu hasil
(Product). Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur
masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha.
2. Ada tiga aspek penting
yang perlu mendapat sorotan dalam sistem pendidikan suatu negara. Pertama
adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan
berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung
sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas
dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam
pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen
pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang
berbudaya dan beradab.
3. Faktor yang
Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Langsung yaitu meliputi:
·
Faktor tujuan
·
Faktor pendidik
·
Faktor peserta didik
·
Faktor isi/materi pendidikan
·
Faktor metode pendidikan
·
Faktor situasi lingkungan
4.
Faktor yang Mempengaruhi Sistem Pendidikan Secara Tidak Langsung sebagai berikut: Faktor historis, Faktor geografis, Faktor
kehidupan ekonomi, Politik
Nasional, Faktor kehidupan agama, Faktor
kesukuan, Tingkat kemajuan peradaban.
B.
SARAN
1.
Kepada Pendidik
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, para pendidik
hendaknya lebih banyak memotivasi para peserta didik agar bersemangat dalam
menimba ilmu.
2.
Kepada peserta didik
Begitu banyak
jasa dan upaya pendidik dalam mendidik para peserta didik agar menjadi orang
yang mengerti, hendaknya para peserta didik sadar akan pentingnya pendidikan.
Sehingga antara pendidik dan peserta didik mempunyai hubungan timbal balik.
3.
Kepada pembaca
Kepada para
pembaca hendaknya dapat mengambil hikmah dari makalah yang telah dibuat oleh
penulis. Sehingga kritik dan saran dapat disampaikan kepada penulis guna
memperbaiki penulisan selanjutnya.
DAFTAR RUJUKAN
Arifin, Ilmu Perbandingan Pendidikan, Jakarta:Golden Terayon
Press, 1986.
Assegaf,Abd. Rachman, Internasionalisasi
Pendidikan, Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Barnadib, Imam, Pendidikan
Perbandingan Cet III, Yogyakarta: Andi
Offset, 1994.
SUMBER INTERNET :
http://pekalonganbatiktv.blogspot.com/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-sistem.html. Diakses pada tgl 10 Nopember 2015 pkl. 08.00 WIB.
[3]http://pekalonganbatiktv.blogspot.com/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-sistem.html. Diakses pada tgl 10 Nopember 2015 pkl. 08.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar