BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia adalah
makhluk individu sekaligus sebagai makhluk
sosial. Sebagai makhluk sosial tentunya manusia dituntut untuk mampu
berinteraksi dengan individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam
menjalankan kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda, salah satunya
dalam
perbedaan agama.
Dalam rangka menjaga keutuhan
dan persatuan dalam masyarakat maka
diperlukan sikap saling
menghormati dan menghargai. Sehingga,
gesekan-
gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Selain itu,
masyarakat juga dituntut untuk saling menjaga hak dan kewajiban diantara
satu sama lain.
Menurut agama
Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga alam semesta, binatang, serta lingkungan hidup. Dengan cakupan
toleransi yang luas maka toleransi antar umat
beragama
dalam islam merupakan perhatian yang penting dan serius. Karena
toleransi beragama menyangkut keyakinan manusia yang sangat sensitif dan mudah
menimbulkan konflik. Oleh karena itu, makalah berikut ini akan mengulas pandangan Islam
terhadap toleransi dalam beragama sebagai pilar kerukunan.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana makna toleransi beragama ?
- Bagaimana manfaat pembelajaran toleransi ?
- Bagaimana implikasi toleransi beragama terhadap Pertahanan Nasional ?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
- Untuk mengetahui makna toleransi beragama.
- Untuk mengetahui manfaat pembelajaran toleransi.
- Untuk mengetahui implikasi toleransi beragama terhadap Pertahanan Nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna Toleransi
Beragama
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
disebutkan bahwa arti kata Toleransi berarti
sifat toleran. Kata
toleran sendiri didefinisikan
sebagai bersifat atau bersikap tenggang rasa
(menghargai, membolehkan) pendirian (pendapat, atau keyakinan)
yang
berbeda
atau
bertentangan
dengan diri sendiri.[1]
Toleransi merupakan kata serapan dari
bahasa inggris
“tolerance” berarti sabar dan lapang dada, adapun kata kerja transitifnya yaitu tolerate
yang berarti sabar menghadapi atau
melihat dan tahan terhadap sesuatu, sementara kata sifatnya adalah toleray yang bersikap toleran, sabar terhadap
sesuatu.
Dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan kata
toleransi adalah sammaha
atau tasammuh, maka kata ini
berkembang dan mempunyai arti sikap lapang dada atau terbuka dalam menghadapi perbedaan
yang bersumber dari kepribadian yang mulia. Dengan demikian, makna kata tasammuh memiliki
keutamaan, karena melambangkan sikap pada kemuliaan
diri dan keikhlasan.[2]
Oleh karena itu, toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi
terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima
oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama lainnya
Perwujudan pola perilaku sebagai
bagian dari budaya seseorang dan masyarakat
dalam pergaulan sehari-hari ternyata lebih banyak ditentukan
oleh persepsi dan pandangannya mengenai sesuatu yang harus direspon.
Persepsi dan pandangan itu dapat diperoleh
melalui pengertian dan definisi mengenai sesuatu yang
diperkenalkan dan ditransformasikan oleh antar generasi dalam masyarakat. Karena itu,
betapa penting posisi pembentukan
pengertian dan image seseorang
akan sesuatu yang memang membutuhkan
penyikapan lebih lanjut.
Yang dimaksud dengan toleransi
beragama, adalah sikap hormat menghormati antar pemeluk agama yang berbeda-beda dan antar pemeluk
satu agama yang berlainan aliran (firqah ﺔﻗﺮﻓ, madzhab ﺐھﺬﻣ, thariqah ﺔﻘﯾﺮﻃ) untuk mengaktualisasikan suatu ajaran agama dan pemahaman
keagamaan dalam kehidupan sehari-hari demi kelestarian kerukunan hidup bermasyarakat.
Dalam makna toleransi beragama
ini, sama sekali tidak
terkandung maksud membiarkan apabila terjadi penyalahgunaan, penyimpangan,
penodaan terhadap ajaran suatu agama. Aparat penegak hukum dituntut untuk senantiasa bersikap tegas
menindak setiap pelaku penodaan terhadap ajaran suatu agama. Tidak boleh terjadi pembiaran terhadap setiap pelaku penodaan
ajaran suatu agama, termasuk
dengan dalih dengan dianggap sebagai bagian dari hak
asasi manusia. Tidak perlu ragu,
bahwa penodaan ajaran
suatu agama sama sekali bukan bagian dari hak asasi manusia.
Intensitas perjalanan toleransi beragama dalam suatu
masyarakat dapat diukur melalui aktualisasi sikap setuju untuk berbeda (agree to disagree) dalam beragama.
Antar warga masyarakat yang seagama maupun berbeda agama terjadi saling
komunikasi menjalin keakraban, sekalipun dengan ritual
yang beragam. Perbedaan keyakinan dan peribadatan tidak menjadi pemicu perpecahan di antara
mereka. Sepanjang dalam suatu masyarakat masih berlangsung pengejawantahan atas sikap simpati sebagai penyikapan yang positif terhadap aneka aktifitas keagamaan, tidak terjadi gangguan oleh seseorang atau oleh suatu institusi sosial
meskipun dalam skala
ringan baik secara
fisis ataupun psikis terhadap
hak asasi masing-masing warga masyarakat untuk menjalani ajaran agama yang dianut; maka di sana terdapat toleransi beragama yang relatif
baik. Di sana tercermin, bahwa kerukunan
hidup beragama dapat terpelihara dengan baik pula.[3]
Di bidang aqidah
dan ibadah, setiap umat Islam (muslim dan
muslimah) wajib bersifat eksklusif,
dalam pengertian haram mencampur
adukkan urusan aqidah dan ibadah umat Islam dengan urusan aqidah dan ibadah pemeluk
agama lain. Setiap umat Islam wajib menghormati aqidah dan
ibadah seseorang pemeluk agama apapun, haram menggangggunya. Sedangkan di bidang sosial seperti perniagaan
dan kesehatan; maka setiap umat Islam dapat bersikap inklusif, dalam pengertian dapat melakukan aktifitas sosial dengan umat agama lain.
B.
Manfaat Toleransi Beragama
1.
Menghindari
perpecahan
Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan
dalam mengamalkan agama,
sikap bertoleran harus menjadi
suatu
kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam
wujud interaksi sosial.
2.
Memperkokoh
tali silahturahmi
Salah satu wujud dari toleransi hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silahturahmi antar umat beragama dan menjaga
hubungan yang baik. Merajut hubungan damai antar penganut agama bisa
terealisasi hanya jika
masing-masing pihak saling menghargai pihak lain. Mengembangkan sikap
toleran beragama, bahwa setiap penganut agama boleh
menjalankan ajaran dan ritual
agamanya dengan bebas dan tanpa
tekanan.
C. Implikasi Pembelajaran Toleransi Beragama terhadap Ketahanan Nasional
Membelajarkan
toleransi beragama pada anak,
berarti membekali anak dengan pemahaman secara positif mengenai makna toleransi dalam kehidupan, dan berarti
membangkitkan keseriusan minat anak
dengan kebutuhan terhadap
aplikasi nilai-nilai toleransi beragama dalam pergaulan
sehari-hari di masyarakat, juga berarti mengembangkan sikap kemandirian anak
untuk senantiasa toleran terhadap orang yang seagama
tetapi tidak sealiran
dalam memahami suatu
ajaran agamanya serta apalagi
terhadap orang yang berlainan agama. Ini berarti telah membekali anak dengan kekuatan rohani yang diperlukan bagi interaksi sosial antar individu dalam masyarakat Indonesia
yang majemuk dipandang
dari segi suku, agama, ras, aliran, dan lain-lain. Ini jelas dapat menumbuh-kembangkan
rasa tanggung
jawab dan rasa solidaritas serta kesetia-kawanan di kalangan generasi muda yang besar sekali peranannya bagi masa
depan kehidupan individu,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Terkait dengan masa
depan ketahanan nasional Indonesia, maka implikasi pembelajaran
toleransi beragama itu makin meyakinkan semua pihak. Bahwa keseriusan pembelajaran toleransi beragama pada anak jelas dapat berimplikasi secara positif terhadap kemantapan ketahanan
nasional. Sebaliknya, bahwa ketidak seriusan
dan kegagalan pembelajaran toleransi
beragama pada anak dapat berimplikasi secara negatif terhadap
eksistensi ketahanan nasional
dalam pengertian mengakibatkan
ketahanan nasional
yang selama ini dibina menjadi
terguncang sehingga makin amburadul dan bahkan kemudian hancur
berantakan. Negara Kesatuan
Repulik Indonesia (NKRI) yang sejak pembentukannya sampai saat ini dinyatakan sebagai harga
mati tanpa dapat ditawar-tawar lagi, ketika terjadi kegagalan pembelajaran toleransi
beragama,
dapat
saja
berubah
dan NKRI hanya
tinggal kenangan belaka.
Untuk
memungkinkan pembangunan nasional
tetap berlangsung mencapai sasaran yang ditetapkan dan untuk menciptakan kondisi efektif bagi seluruh elemen bangsa merespon
bentuk-bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, tantangan dari dalam/luar negeri, maka diselenggarakan pendekatan ketahanan
nasional sebagai konsepsi kondisi dinamis atas integrasi keuletan
ketangguhan kekuatan yang komprehensif-integral dari tiap aspek dalam sistem
kehidupan bangsa dan negara (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan) yang makin kuat dan kukuh
serta
tangguh untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup menuju kejayaan.
Secara riil, bangsa Indonesia terdiri dari berbagai kelompok
suku, penganut agama, penerus ras dan
keturunan, juga penganut
aliran yang berbeda-beda. Pelbagai perbedaan
ini dapat memunculkan perbedaan
kepentingan bahkan perbedaan
kecenderungan yang unik. Sementara itu, melihat kondisi kehidupan beragama
sekarang ini, konflik antarumat beragama, menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.[4]
Pembelajaran toleransi
beragama pada anak dapat memperkokoh kesadaran akan perbedaan sebagai dinamika
yang normal dan wajar bagi suatu bangsa yang perlu ditumbuh-kembangkan melalui
sikap welas asih, tenggang rasa, saling menghargai, penuh pengertian, dan sikap
adil/moderat agar perbedaan bukan menjadi penyebab masyarakat berpecah-belah
melainkan justru menjadi penyebab masyarakat memperkokoh dan memperteguh
kesatuan dan persatuan. Memang, perbedaan tidak identik dengan perselisihan
apalagi dengan permusuhandan perseteruan, laksana perbedaan antara siang dan
malam. Pembelajaran toleransi beragama pada anak dapat memunculkan generasi
muda yang andal mengelola pelbagai perbedaan yang terdapat di kalangan bangsa Indonesia
menjadi potensi yang memperkokoh ketahanan nasional.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
- Yang dimaksud dengan toleransi beragama, adalah sikap hormat menghormati antar pemeluk agama yang berbeda-beda dan antar pemeluk satu agama yang berlainan aliran (firqah ﺔﻗﺮﻓ, madzhab ﺐھﺬﻣ, thariqah ﺔﻘﯾﺮﻃ) untuk mengaktualisasikan suatu ajaran agama dan pemahaman keagamaan dalam kehidupan sehari-hari demi kelestarian kerukunan hidup bermasyarakat. Dalam makna toleransi beragama ini, sama sekali tidak terkandung maksud membiarkan apabila terjadi penyalahgunaan, penyimpangan, penodaan terhadap ajaran suatu agama. Aparat penegak hukum dituntut untuk senantiasa bersikap tegas menindak setiap pelaku penodaan terhadap ajaran suatu agama. Tidak boleh terjadi pembiaran terhadap setiap pelaku penodaan ajaran suatu agama, termasuk dengan dalih dengan dianggap sebagai bagian dari hak asasi manusia. Tidak perlu ragu, bahwa penodaan ajaran suatu agama sama sekali bukan bagian dari hak asasi manusia.
- Menghindari perpecahan yakni Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama, sikap bertoleran harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial, Memperkokoh tali silahturahmi yakni Salah satu wujud dari toleransi hidup beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silahturahmi antar umat beragama dan menjaga hubungan yang baik. Merajut hubungan damai antar penganut agama bisa terealisasi hanya jika masing-masing pihak saling menghargai pihak lain. Mengembangkan sikap toleran beragama, bahwa setiap penganut agama boleh menjalankan ajaran dan ritual agamanya dengan bebas dan tanpa tekanan.
- Terkait dengan masa depan ketahanan nasional Indonesia, maka implikasi pembelajaran toleransi beragama itu makin meyakinkan semua pihak. Bahwa keseriusan pembelajaran toleransi beragama pada anak jelas dapat berimplikasi secara positif terhadap kemantapan ketahanan nasional. Sebaliknya, bahwa ketidak seriusan dan kegagalan pembelajaran toleransi beragama pada anak dapat berimplikasi secara negatif terhadap eksistensi ketahanan nasional dalam pengertian mengakibatkan ketahanan nasional yang selama ini dibina menjadi terguncang sehingga makin amburadul dan bahkan kemudian hancur berantakan. Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang sejak pembentukannya sampai saat ini dinyatakan sebagai harga mati tanpa dapat ditawar-tawar lagi, ketika terjadi kegagalan pembelajaran toleransi beragama, dapat saja berubah dan NKRI hanya tinggal kenangan belaka.
B. Saran
1.
Bagi peserta didik seyogyanya mampu
mengembangkan ilmu yang telah dimiliki dengan baik dan mengamalkanya dalam
kehidupan sehari hari.
2.
Bagi pendidik seharusnya mampu
mengajarkan tentang bab yang dibahas dalam makalah ini kepada peserta didik
agar mereka bisa memahami tentang Pembelajaran
toleransi beragama pada anak
3.
Bagi pembaca hendaknya mampu memahami isi makalah ini supaya dapat
bermanfaat dalam masyarakat.
DAFTAR RUJUKAN
Agil Husain al-Munawar, Said, Fikih
Hubungan Antar Agama, cet.1, Jakarta, Ciputat Press, 1992.
Azra,
Azyumardi, Memahami Hubungan Antar Agama, Yogyakarta, Sukses Offset,
2007.
Hibban, Asep., Kamus Bahasa Arab V3, khoiriyyah.blogspot.com
Indra,
Hasbi, Agama di Tengah Kemelut, cet.1, Jakarta, Mediacita, 2001.
Kahmad,
Dadang, Sosiologi Agama, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Naim,
Ngainun, Teologi Kerukunan mencari titik temu dalam keragaman, Yogyakarta,
Teras, 2011.
Setiawan, Ebta., Freeware KBBI Offline, pusatbahasa.diknas.go.id
Tualeka,
Hamzah, Sosiologi Agama, Surabaya, IAIN Sunan Ampel Press, 2011.
SUMBER
INTERNET :
https://www.academia.edu/people/search?utf8=%E2%9C%93&q=Toleransi+Beragama
diakses pada tanggal 11/05/2016 Pkl. 16.55 wib.
[1] Setiawan, Ebta., Freeware KBBI Offline, pusatbahasa.diknas.go.id
[3] Said Agil Husain al-Munawar, Fikih
Hubungan Antar Agama, cet.1, Jakarta, Ciputat Press, 1992, hlm. 15
[4] Dadang Kahmad, Sosiologi
Agama, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2009, hlm. 178
[5] Hasbi Indra, Agama di
Tengah Kemelut, cet.1, Jakarta, Mediacita, 2001, hlm. 370
Tidak ada komentar:
Posting Komentar